Beberapa Aspek yang perlu dipertimbangkan:
Yogyakarta merupakan salah satu kota dengan pertumbuhan sektor properti komersial yang stabil, ditopang oleh pariwisata, pendidikan, dan UMKM. Namun, membeli gedung komersial tidak bisa disamakan dengan membeli rumah tinggal. Investor perlu memahami aspek legal, teknis, dan finansial secara menyeluruh agar terhindar dari risiko di kemudian hari.
1. Aspek Legal yang Wajib Dicek
Hal pertama adalah status kepemilikan tanah dan bangunan. Pastikan sertifikat yang digunakan jelas, idealnya SHM. Jika menggunakan HGB, periksa sisa masa berlaku dan kemungkinan perpanjangan. Selanjutnya, cek IMB/PBG apakah sesuai dengan fungsi gedung (kantor, hotel, ruko, atau gudang).
Investor juga perlu memeriksa kesesuaian zonasi berdasarkan RTRW dan RDTR Kota Yogyakarta atau Sleman/Bantul. Gedung yang berada di zona tidak sesuai berpotensi menimbulkan masalah perizinan saat operasional.
2. Aspek Teknis Bangunan
Lakukan inspeksi fisik bangunan: struktur, kualitas beton, kondisi atap, sistem drainase, listrik, dan air. Untuk gedung bertingkat, cek sistem proteksi kebakaran, jalur evakuasi, dan kelayakan instalasi listrik.
Bagi investor modern, penting juga menilai kesiapan gedung terhadap infrastruktur jaringan dan smart building, seperti jalur fiber optik, ruang server, dan sistem keamanan terintegrasi.
3. Aspek Finansial dan Investasi
Hitung total biaya akuisisi secara menyeluruh: harga beli, pajak (BPHTB, PPh), biaya notaris, dan renovasi. Selanjutnya lakukan proyeksi ROI, IRR, dan payback period berdasarkan potensi sewa atau operasional gedung.
Gedung komersial di Jogja umumnya menarik untuk strategi buy–hold–lease maupun redevelopment, terutama di area ring road, dekat kampus, dan kawasan wisata.
Kesimpulan: membeli gedung komersial di Yogyakarta membutuhkan pendekatan berbasis data dan due diligence yang ketat. Dengan analisis yang tepat, aset ini dapat menjadi sumber pendapatan jangka panjang yang stabil.